Pelayanan Surat Keterangan GHAIB

No. SK: 14 Tahun 2024

  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy KTP Pemohon
  3. Pemohon membuat surat pernyataan yang bermaterai cukup diketahui RT/RW

(dihitung setelah pesyaratan lengkap)
Apabila waktu pelayanan melebihi jangka waktu yang ditetapkan, makapetugas Kelurahan wajib
menghubungi pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ghaib

a. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah
b. Kotak Pengaduan/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store