Pelayanan Surat Keterangan Ghaib

No. SK: 000.8.3.2 /28/419.413/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohonmenyerahkanberkasdan menerima Surat Keterangan Ghaib dari Kelurahan b. Pemohonmenyerahkanberkaske Instansiyangdituju.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

SuratKeteranganGhaib

Petugas:Lurah/SekretarisLurah b. KotakPengaduan/KotakSaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Ghaib"