Pelayanan Administrasi

No. SK: 440/11/SK/PKM-SDS/2022

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas
  2. Mengisi Formulir Pembuatan Administrasi

  1. Pasien datang ke Loket Pendaftaran dan memberikan KTP
  2. Petugas Loket mendaftarkan Pasien ke Pemeriksaan Umum
  3. Petugas Loket mengarahkan Pasien ke Ruangan Pemeriksaan Umum untuk menunggu panggilan
  4. Petugas Ruangan Pemeriksaan Umum memanggil pasien sesuai Antrian Pendaftaran untuk dilakukan Pemeriksaan
  5. Jika pasien belum mengetahui Golongan Darah, maka pasien akan di arahkan ke Ruang Laboratorium untuk dilakukan Pemeriksaan Golongan Darah
  6. Dokter menuliskan hasil pemeriksaan pada Form Hasil Pemeriksaan
  7. Pasien memberikan hasil pemeriksaan ke Loket Administrasi
  8. Petugas memanggil Pasien sesuai dengan Antrian untuk membayar Biaya Administrasi
  9. Pasien menunggu panggilan pemrosesan Pembuatan Surat
  10. Petugas Memanggil Pasien sesuai dengan Antrian untuk Pengambilan Surat
  11. Petugas melakukan Pencatatan dan Pelaporan pada Buku Register Pembuatan Surat Administrasi dan Menginput Biaya Administrasi ke Buku Laporan Keuangan Puskesmas Sidas

15 Menit

Surat Keterangan Dokter (SKD), Surat Keterangan Sakit (SKS), Surat Keterangan Tidak Buta Warna, Surat Keterangan Rawat Inap (bagi Pasien yang pernah Rawat Inap), Surat Kematian, Surat Keterangan Golongan Darah, Surat Keterangan Calon Pengantin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store