(dihitung setelah pesyaratan lengkap) Apabila waktu pelayanan melebihi jangka waktu yang ditetapkan, maka petugas Kelurahan wajib menghubungipemohon
Tidak dipungut biaya
formulir biodata penduduk WNI
a. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah/Kasi Pemerintahan di Kelurahan
b. Petugas : Camat/Sekretaris Camat/Kasi Pelayanan
c. Kotak Pengaduan/Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store