Standar Pelayanan Rawat Inap

  1. Kartu Identitas (KTP, KK, dan Kartu BPJS)
  2. Rekam Medik

  1. Serah terima pasien oleh perawat pengantar dari UGD
  2. Dokter/Perawat/Bidan melakukan pengkajian awal pasien yang merujuk pada Formulir Pengkajian Medis Pasien Rawat Inap (Pengkajian Medis Umum, Pengkajian Medis Bayi Baru Lahir.
  3. menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang fasilitas yang ada di ruang perawatan dan prosedur penggunaannya
  4. menjelaskan tata tertib puskesmas
  5. memberikan penjelasan dokter yang merawat dan perawat yang bertanggung jawab dari mulai masuk sampai pulang.
  6. setiap selesai melaksanakan orientasi harus tercatat pada check list dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak
  7. melakukan visite terpadu setiap pagi
  8. melaksanakan instruksi dokter sesuai dengan SOP yang telah ditentukan
  9. membuat asuhan keperawatan
  10. Memulangkan pasien jika sudah memenuhi kriteria pemulangan pasien dan memberi kartu kontrol pemulangan
  11. Menyelesaikan dan melengkapi administrasi pemulangan pasien

24 Jam

  1. Peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan aktif : Gratis
  2. Pasien umum: Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

NoKomponen PelayananTarif (Tanpa Obat)
1Rawat Inap/ Hari
150.000
2Visite Dokter Umum
35.000
3Pemakaian Oksigen
100 perliter/Mnt
4Konsultasi Via Telpon jam dinas
15.000
5Konsultasi Via Telpon luar dinas
5.000
6Asuhan Keperawatan/kebidanan
15.000

Pelayanan Rawat Inap

  1. Menyampaikan pengaduan dan saran secara tertulis melalui kotak kritik dan saran
  2. Menyampaikan pengaduan dan saran secara langsung kepada petugas atau secara tidak secara langsung melalui :

     SMS/Telp : 085347304200

     Email       : puskesmas.meranti08@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap"