Pelayanan Gizi

No. SK: 440/11/SK/PKM-SDS/2022

  1. Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran
  2. Petugas membawa rekam medis pasien keruangan untuk anak usia <5 tahun dan ibu hamil
  3. Petugas membawa rujukan bila di perlukan

  1. Pasien menunggu panggilan dari rungan gizi
  2. Pasien dilayani oleh petugas yang bertugas
  3. Pasien dilakukan pengukuran antropometri dan penentuan status gizi
  4. Pasien diberikan konseling terkait masalah gizi yang di dapatkan
  5. Setelah selesai diperiksa, Pasien bayi dan balita usia < 5 tahun di lakukan pemeriksaan ke ruangan pemeriksaan MTBS dan ruangan pemeriksaan Umum, pada pasien ibu hamil dilakukan pemeriksaan di ruangan KIA dan KB
  6. Pasien yang di rujuk konseling akan dilakukan konseling oleh petugas gizi
  7. Pasien telah dilakukan pelayanan

5 - 20 menit

Gratis untuk Pasien JKN/KIS

Perda Landak No 4 Tahun 2023 tentang PDRD

Pekayanan Gizi dan Konseling Gizi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store