Studi Kelayakan Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

  1. Melakukan pengiriman surat resmi yang dilakukan antar intansi, yaitu user ke BMKG, dengan tindaklanjutnya adalah perumusan kontrak dan studi kelayakan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca

  1. Melakukan pengiriman surat resmi yang dilakukan antar intansi, yaitu user ke BMKG
  2. Melakukan diskusi dan pembahasan mengenai lokasi dan info-info lain yang diharapkan oleh user
  3. Melakukan pembahasan kontrak antara user dan BMKG
  4. Melakukan studi kelayakan operasi modifikasi cuaca pada lokasi yang telah ditentukan oleh user.
  5. Dilakukan analisis dan studi lapangan pada lokasi yang telah ditentukan user.
  6. Dilakukan pembuatan laporan hasil analisis dan studi lapangan kelayakan untuk operasi modifikasi cuaca pada lokasi yang telah dilakukan.
  7. Dilakukan pengambilan kesimpulan atau rekomendasi terhadap hasil dari studi kelayakan operasi modifikasi cuaca pada lokasi yang telah ditentukan user.

Disesuaikan dengan kontrak dan kesepakatan yang telah disetujui antara user dan BMKG

Tarif biaya disesuaikan dengan matriks tarif yang telah disusun dengan penyesuaian


Studi Kelayakan Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

penanganan pengaduan dapat dilakukan secara formal maupun informal kepada pihak BMKG terutama Kedeputian Bidang Modifikasi Cuaca


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Studi Kelayakan Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca"