Pelayanan Pembuatan Pengantar KK

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa Srt Keterangan lahir dari bidan untuk yang baru lahir
  3. Membawa Copy Buku Nikah
  4. Membawa Copy Ijazah Terakhir

estimasi waktu 5-10 mnit tergantung jenisnya, KK baru, Pengurangan AK atau Penambahan AK

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan Pengantar KK

Segala bentuk pengaduan kami terima untuk kemudian dicarikan solusi penyelesaiannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Pengantar KK"