Rekam Medis

No. SK: 042/PUSK-KABTIM/SK/I/2023

  1. Menunjukan Kartu Tanda Penduduk(KTP)
  2. Menunjukan kartu JKN KIS atau BPJS bagi peserta

  1. pasien menyerahkan buku register ke Rekam Medis
  2. Petugas mendistribusikan rekam medis pasien sesuai dengan poli yang dituju.
  3. Setelah pelayanan pada poli telah selesai, petugas mengambil berkas rekam medis pasien di masing-masing poli.
  4. Petugas mengecek kesesuaian rekan medis yang Kembali dengan yang tertuls pada buku ekspedisi
  5. jika rekam medis belum terisi lengkap, maka rekam medis dikembalikan kepada petugas yang memberi pelayanan pada pasien untuk melengkapi rekam medis tersebut.
  6. Jika rekam medis telah terisi lengkap, maka petugas memasukkan rekam medis pasien pada rak penyimpanan
  7. Petugas mengembalikan map rekam medis ke dalam rak rekam medis aktif (filling).

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekam Medis

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekam Medis"