No. SK: 440/006/PKM-SBK/2024
1. Pembuatan surat keterangan sehat / sakit : 5-10 menit
2. Pembuatan rujukan BPJS : 5-10 menit
Sesuai
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah no. 40 Tahun 2024
1. Pelayanan administratif berupa Permohonan Surat Keterangan Sehat dan Sakit beserta legalisir 2. Pelayanan administratif berupa surat rujukan BPJS
Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :
- Kotak Pengaduan
- Penyampaian secara langsung ke Puskesmas Sebangki
- SMS CENTER : Hp.085182700737
E-mail: pusksebangki@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store