No. SK: 002/SK/PKM-DD/I/2023
20 Menit
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru
tentang Retribusi Daerah yang berlaku
Konsutasi Dokter Gigi, Pemeriksaan Medis Gigi dan Mulut, Diagnosa penyakit, Tindakan Medis, Pengobatan, Penyuluhan dan Resep Obat serta Surat Rujukan Eksternal (bila dibutuhkan) , Pembersihan Karang Gigi/Scalling, Perawatan Insisi , Pencabutan Gigi, Pencabutan Gigi dengan Komplikasi, Tambal Gigi Sementara, Tambal Gigi dengan GIC
UPT Puskesmas Doi-Doi Kel.Mattappawalie Kec.Pujananting
Email puskesmasdoidoi999@gmail.com
Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store