Pelayanan Tugas Belajar bagi ASN

No. SK: Nomor 6.1 Tahun 2024

  1. surat resmi pengajuan ijin belajar yang ditujukan kepada Walikota Pasuruan

Menerima jawaban sesuai dengan surat disposisi yang turun dari Walikota dan ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Tidak dipungut biaya

Informasi yang diperlukan berkaitan dengan Pelayanan Tugas Belajar bagi ASN balk secara lisan maupun tulisan (hardcopy dan softcopy).

Laman: https://bkd.pasuruankota.go.id/
Pos-el: bkd@pasuruankota.go.id
Telepon:0343-422872


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store