Standar pelayanan Surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi non oss bagi usaha dan/atau kegiatan Dinas lingkungan hidup kabupaten landak tahun 2024

No. SK: 600.4/12/DLH-SKR/2024

  1. a. Laporan penyelesaian Pembangunan Alat Pengendali Emisi b. Laporan uji coba c. Dokumen perizinan berusaha d. Dokumen persetujuan lingkungan e. Dokumen persetujuan teknis f. Hasil pemantauan Emisi yang telah diuji oleh laboratorium yang telah mendapat registrasi dari Menteri sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan g. Dokumen jaminan kualitas mengenai tata cara uji Emisi h. Sertifikat registrasi laboratorium lingkungan

  1. Prosedur : a. Permohonan SLO yang dilengkapi dengan laporan mengenai penyelesaian Pembangunan Alat Pengendali Emisi dan uji coba b. Dilakukan verifikasi untuk melihat kesesuaian antara standar teknis pemenuhan baku mutu Emisi dengan pembangunan sarana dan prasarana Pengendali Emisi dan memastikan berfungsinya sarana dan prasarana prasarana Pengendali Emisi yang ditetapkan dalam persetujuan teknis c. Dalam hal hasil verifikasi dinyatakan sesuai dengan persetujuan teknis maka diterbitkan SLO d. Dalam hal hasil verifikasi dinyatakan tidak sesuai persetujuan tejnis diterbitkan arahan e. Penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan melakukan perbaikan sesuai arahan paling banyak 1 (satu) kali f. Hasil perbaikan disampaikan kembali untuk dilakukan verifikasi. g. Dalam hal verifikasi dinyatakan : 1) Tidak memenuhi arahan perbaikan maka dilakukan penegakan hukum 2) Telah sesuai persetujuan teknis diterbitkan SLO

60 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan Surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi non oss bagi usaha dan/atau kegiatan Dinas lingkungan hidup kabupaten landak tahun 2024

1)    Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola  pengaduan;

2)    Tertulis di sampaikan ke pos pengaduan Sengketa Lingkungan Hidup (P3SLH) Jalan Raya Ngabang-Sanggau KM. 1,8 Telp. (0563) 2022697 Kode Pos 79357


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online melalui website Dlh.landakkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi non oss bagi usaha dan/atau kegiatan Dinas lingkungan hidup kabupaten landak tahun 2024"