No. SK: 1601002/24/KPG TAHUN 2024
Kunjungan langsung: Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS; Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain); Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif, dan Pengguna layanan mengisi buku tamu
Online: Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif dan akun pada aplikasi pelayanan
Tidak dipungut biaya
Layanan dengan cara kunjungan langsung dan online
Pengaduan Langsung: Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Bangka Tengah
Website: https://lapor.go.id
Email: bps1904@bps.go.id
SMS/Telepon: 081386795024
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store