Rawat Inap

No. SK: 030/PKM-KABTIM/SK/I/2022

  1. pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. 1. etugas melakukan kajian terhadap pasien sesuai standar profesi, sesuai dengan SOP Pengkajian awal klinis
  2. Petugas menegakkan diagnosis utama dan diagnosis banding serta penanganan yang dapat diberikan, sesuai dengan SOP Pelayanan Medis
  3. 3. Petugas memastikan pasien yang dirujuk sesuai dengan kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk
  4. 3. Petugas memastikan pasien yang dirujuk sesuai dengan kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk
  5. Apabila pasien menolak untuk dilakukan rujukan, pasien wajib mengisi dan menandatangani surat penolakan tindakan medis yang berisi alasan penolakan untuk dirujuk. Petugas memberikan informasi tentang alternatif pengobatan, risiko alternatif pengobatan dan risiko tentang keputusan yang diambil pasien, sesuai dengan SOP alternatif penanganan pasien yang memerlukan rujukan tetapi tidak mungkin dilakukan.
  6. Untuk pasien yang bersedia dirujuk, petugas menyiapkan surat rujukan, sesuai dengan SOP Persiapan Rujukan
  7. 8. Petugas mencatat data pasien dan fasilitas kesehatan rujukan di buku register rujukan. Untuk pasien JKBM dan BPJS, petugas memasukkan data rujukan secara online sesuai dengan identitas pasien, terapi yang telah diberikan, diagnosa, petugas yang menangani serta poliklinik dan rumah sakit yang dituju.
  8. Petugas menyerahkan surat rujukan kepada pasien atau keluarga pasien.
  9. 10. Pasien yang dengan kriteria gawat darurat, saat dirujuk harus didampingi petugas yang kompeten dan diantar dengan ambulan. Sesuai dengan SOP Rujukan Pasien Emergensi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rujukan

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"