No. SK: 600.4/12/DLH-SKR/2024
2 Hari
Biaya Penyusunan Kajian Teknis dan Jasa pemeriksaanya dibebankan kepada pemrakarsa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Tidak ada biaya (gratis) untuk penerbitan Persetujuan Teknis.
Standar pelayanan Persetujuan teknis pngelolaan limbah b3 untuk kegiatan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (b3) Skala kabupaten non oss bagi usaha dan/atau kegiatan Dinas lingkungan hidup kabupaten landak tahun 2024
1) Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan;
2) Tertulis di sampaikan ke Pos Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (P3SLH) Jalan Raya Ngabang-Sanggau KM. 1,8 Telp. (0563) 2022697 Kode Pos 79357
3) Whatshap :
4) Email : blh.landak@gmail.com;
5)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Persetujuan teknis pngelolaan limbah b3 untuk kegiatan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (b3) Skala kabupaten non oss bagi usaha dan/atau kegiatan Dinas lingkungan hidup kabupaten landak tahun 2024"
staf