Surat Keterangan Lulus (SKL) dikeluarkan paling lambat 1 (satu) hari setelah pengumuman kelulusan siswa.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Lulus (SKL)
Pengaduan, kritik dan saran dapat dilakukan langsung di lingkungan SMP Negeri 2 Sibolga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store