No. SK: 600.4/12/DLH-SKR/2024
30 Hari
Tidak dipungut biaya
standar pelayanan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi non oss bagi usaha dan/atau kegiatan dinas lingkungan hidup kabupaten landak tahun 2024
a. Dilakukan melalui :
1) Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan;
2) Tertulis di sampaikan ke Pos Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (P3SLH) Jalan Raya Ngabang-Sanggau KM. 1,8 Telp. (0563) 2022697 Kode Pos 79357
3) Whatshap :
4) Email : blh.landak@gmail.com;
5)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store