dimulai dari pemohon datang, periksa kelengkapan, proses hingga selesai dan ditandatangani
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan penyerahan hak tanah
datang langsung kekantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store