Layanan Baca di Tempat

  1. Pengunjung bersifat umum
  2. Membawa KTP

  1. Pengunjung mengisi daftar buku tamu (nama, asal instansi, keperluan)
  2. Pengunjung menunjukkan buku yang ingin dipinjam melalui katalog website
  3. Petugas perpustakaan mencarikan buku yang dimaksud
  4. Pengunjung menunjukkan KTP kepada petugas perpustakaan
  5. Pengunjung menerima buku dan membaca di perpustakaan

- Dimulai dari pengunjung mengisi daftar buku tamu (nama, asal instansi, keperluan)

- Pengunjung menunjukkan buku yang ingin dipinjam melalui katalog website

- Petugas perpustakaan mencarikan buku yang dimaksud

- Pengunjung menerima buku dan membaca di perpustakaan

Tidak dipungut biaya

Buku/Majalah/Jurnal

No WA : 085186881413

Email : perpustakaan@bmkg.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Baca di Tempat"