dimulai dari pemohon datang, pemeriksaan, proses hingga selesai dan ditandatangani
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Keluar
langsung datang kekantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store