Pelayanan KB

  1. Membawa Kartu Keluarga
  2. Kartu BPJS

  1. Petugas menerima buku rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas menerima buku rekam medis dari petugas pendaftaran
  3. Petugas melakukan konseling KB menggunakan ABPK dan pasien memilih alat kontrasepsi yang diinginkan serta layak medis
  4. Petugas melakukan pengisian kartu status KB dan informed consent
  5. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  6. Petugas melakukan rujukan internal yang diperlukan atas indikasi
  7. Petugas mengantar ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahkan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  8. Setelah mendapat jawaban rujukan internal petugas menjelaskan kepada pasien
  9. Petugas melakukan rujukan eksternal ke Rumah sakit bila diperlukan atas indikasi
  10. Bila pasien dalam kondisi normal, petugas memberikan pelayanan KB, KIE dan terapi sesuai hasil pemeriksaan
  11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  12. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan

1. Kb.pil/suntik 15 menit

2. kb IUD/Implan 30 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan KB Pil 2. Kondom 3. Pelayanan KB Suntik 3 bulan 4. Pelayanan KB Impan 5. Pelayanan KB IUD

1. kotak saran

2. facebook

3. email: Puskesmasporsea1@gmail

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store