Standar Pelayanan tentang Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhetian Kepala Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir

  1. Laporan hasil pemilihan Kepala Desa dari panitia
  2. Laporan BPD hasil pemilihan Kepala Desa
  3. Usulan Camat tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa kepada Bupati OKI melalui DInas PMD Kab. OKI
  4. Usulan berkas Kepala Desa

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Dinas PMD
  2. Berkas diverifikasi oleh petugas D.PMD
  3. Didisposisikan oleh Sekdin, Kadin, dan Kepala Bidang Pemdes
  4. Kepala Seksi Pemdes memproses surat Keputusan Bupati tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa
  5. Diparaf oleh Kepala Bidang, Sekretaris D. PMD
  6. Nota penjelasan tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa ditandatangani oleh Kepala D. PMD
  7. Surat Keputusan diverifikasi oleh Kabag Hukum, Asisten I, Sekda, Wakil Bupati
  8. Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa ditandatangani oleh Bupati

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

dinaspmdoki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan tentang Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhetian Kepala Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir"