Sarana dan Prasarana Pariwisata

No. SK: 400.3/11/SET.1b/DISPORAPAR

  1. Surat Permohonan
  2. FC KTP
  3. Mengisi Formulir Pemesanan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan ke Dinas dilengkapi dengan fotocopy KTP
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  3. Berkas pemohon disampaikan ke sekretariat setelah ada persetujuan Kepala Dinas, bidang sarpras membuat surat persetujuan pemakaian fasilitas pariwisata/olahraga untuk disampaikan ke pemohon
  4. Setelah pemakaian pemohon menyetor biaya pemakaian fasilitas pariwisata/olahraga ke Kas Daerah sesuai dengan ketentuan tarif yang telah di tetapkan
  5. Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh pemohon

2 Hari kerja

  1. Radakngaya' Landak Rp1.000.000
  2. Lapangan Sepak Bola (Untuk Latihan Olahraga Rp20.000-Rp35.000/tim. Untuk Pertandingan Rp1.000.000/hari).
  3. Lapangan Volley (Untuk Latihan Rp10.000/tim. Untuk Pertandingan Rp1.000.000/hari).
  4. Stadion Indoor Bujakng Nyangko (Untuk Latihan Rp5.000/orang. Untuk Pertandingan Rp250.000/hari. Untuk Komersil Rp1.000.000/hari).

Peminjaman Sarana Dan Prasarana

Datang langsung ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata 

Email : diporaparlandak@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store