1 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Telah Melaksanakan PKL atau Magang
1. Pemohon menyampaikan surat rekomendasi PKL atau magang dari Balitbang Kabupaten Ogan Komering Ilir
2. Staf menerima surat rekomendasi tersebut dan meneruskan berkas tersebut ke Kasubbag umum / sekretaris
3. Proses administrasi
4. Diterima PKL / Magang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store