Pelayanan sebagai Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang

  1. Surat rekomendasi PKL atau magang dari Balitbang Kabupaten Ogan Komering Ilir

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Telah Melaksanakan PKL atau Magang

1. Pemohon menyampaikan surat rekomendasi PKL atau magang dari Balitbang Kabupaten Ogan Komering Ilir

2. Staf menerima surat rekomendasi tersebut dan meneruskan berkas tersebut ke Kasubbag umum / sekretaris

3. Proses administrasi

4. Diterima PKL / Magang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan sebagai Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang"