No. SK: 36/KPTS/XI/2023
Jangka Waktu Pelayanan Dokumen/ Berkas selama 14 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Kelahiran
Langsung :
1. Warga bisa datang langsung ke Kantor UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Tidak Langsung :
1. Warga bisa menghubungi nomor handphone pelayanan 082252104091
2. Warga bisa mengkontak email kantor UPTD Disdukcapil Rupat : uptddukcapilrupat@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store