No. SK: PERATURAN WALIKOTA NOMOR 35 TAHUN 2021
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Formulir Biodata Penduduk WNI
a. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah/Kasi Pemerintahan di Kelurahan
b. Petugas : Camat/Sekretaris Camat/Kasi Pelayanan
c.Kotak Pengaduan/Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store