Pendaftaran Bagi WNI Yang Datang Dari Luar Wilayah Nkri Untuk Menetap Di Indonesia

  1. Dokumen perjalanan RI
  2. Surat keterangan pindah luar negeri dari Disdukcapil Kabupaten Bengkalis atau surat keterangan pindah dari perwakilan RI

  1. Pemohon mengisi dan menandatangani formulir permohonan
  2. Pemohon mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan
  3. Petugas melakuan verifikasi dan validasi berkas permohonan dan persyaratan
  4. Petugas melakukan registrasi berkas permohonan dan memberikan bukti tanda terima dokumen
  5. Petugas melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan
  6. Pejabat melakukan pendaftaran bagi WNI yang datang dari luar negeri untuk menetap diIndonesia
  7. Petugas menyerahkan hasil pendaftaran jika diminta pemohon
  8. Petugas menyimpan berkas permohonan dan persyaratan

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen hasil pendaftaran bagi WNI yang datang dari luar wilayah NKRI yang menetap diIndonesia

1.  LANGSUNG:

Penduduk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan   Sipil   Kabupaten   Bengkalis   atau   UPT Disdukcapil di Kecamatan  setempat dalam Kabupaten Bengkalis.


2. TIDAK LANGSUNG

a.     Sarana pengaduan yang disediakan :

Melalui telepon 

Melalui kotak 

Melalui layanan online

b.    Prosedur/mekanisme pengaduan :

Pengaduan   disampaikan   melalui   sarana    yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor Dinas    melakukan    verifikasi    terhadap    materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak

lanjut pengaduan

c.     Petugas Pelayanan Pengaduan :

AHMAD TATANG, S.Pd  NIP.198409272011021001 Jabatan : Plt.Kepala Pelaksana Teknis Uptdukcapil di Kecamatan Siak Kecil, hp : 085225079099

SURYA IRAWAN ,NIP.198008242010011003. Jabatan: Staff Pengadministrasi Umum.     Hp :081275536462.

MUHAMMAD ASRAF, ST. Jabatan: Operator SIAK,  Hp : 085355577634  jenis layanan  online pengaduan http://simpel-dukcapil.bengkaliskab.go.id dan https://linktr.ee/dukcapilbengkalis

KHAIRUL AKBAR, SE. Jabatan: Operator SIAK,  Hp : 085265070003  jenis  layanan  pengaduan http://simpel-dukcapil.bengkaliskab.go.id dan https://linktr.ee/dukcapilbengkalis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Bagi WNI Yang Datang Dari Luar Wilayah Nkri Untuk Menetap Di Indonesia"