No. SK: 440/006/PKM-SBK/2024
3 Hari (sesuai kondisi
Pasien).
- Gratis bagi pasien BPJS
- Pasien non BPJS sesuai Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah No.40 tahun 2024.
1.Kelas Zaal Rp.180.000,-- Pengobatan - Perawatan rawat inap - Rujukan
Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :
- Kotak Pengaduan
- Penyampaian secara langsung ke Puskesmas Sebangki
- SMS CENTER : Hp.085182700737
E-mail: pusksebangki@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store