No. SK: 36/KPTS/XI/2023
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
Langsung:
Kantor UPT Disdukcapil Kecamatan Bantan
Jln. Jend. Sudirman, Desa Selatbaru
Tidak Langsung :
Telp. 082283646064
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store