No. SK: NOMOR 167 TAHUN 2024
1. Pengguna Layanan/pemohon menyampaikan Pengajuan Proposal Kepala SKPD (Sekretaris Daerah) menyampaikan hasil evaluasi hibah berupa rekomendasi kepada Walikota melaui TAPD, 7 (Tujuh) hari.
Tidak dipungut biaya
Hibah uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan
Laman : https://kesra.pasuruankota.go.id
Whatsapp : 085230458976Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store