No. SK: 440/006/PKM-SBK/2024
18-25
menit (sesuai dengan kasus yang ada)
- Gratis bagi pasien BPJS.
- Pasien non BPJS sesuai Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah No.40 tahun 2024.
Pemeriksaan Kesehatan Rp.10.000,-- Pengobatan - Perawatan - Surat istirahat (cuti) / surat keterangan dari dokter - Rujukan
Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :
- Kotak Pengaduan
- Penyampaian secara langsung ke Puskesmas Sebangki
- SMS CENTER : Hp.085182700737
- E-mail: sebangkipusk@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store