No. SK: Nomor 86/Umum/Tahun 2024
3 Hari
Tidak dipungut biaya
Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
a. Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 jam; b. Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja; c. Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja; |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store