No. SK: 188/27/423.106/2024
32 Menit
Tidak dipungut biaya
Uji Berkala
Jika tidak lulus, dibuatkan surat tidak lulus. Apabila pemohon tidak menyetujui surat keterangan tidak lulus uji dapat mengajukan keberatan kepada pimpinan secara tertulis. Kemudian Pimpinan memberikan jawaban secara tertulis terhadap surat keberatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store