Poli TB

No. SK: 015/SK.Kep/PUSK.SITA/I/2023

  1. Telah mendaftar di Loket Pendaftaran (sudah memenuhi persyaratan administrasi)
  2. Rekam Medik
  3. KTP/KK

  1. Pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke ruangan poli TB
  3. Petugas melakukan anamnese pada pasien positif TB
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. kolaborasi dengan petugas laboratorium untuk pemeriksaan sederhana
  6. Kolaborasi dengan dokter untuk pemberian terapi tambahan
  7. Petugas memberikan konseling kepada pasien
  8. Petugas menentukan PMO dari keluarga pasien
  9. Petugas memberikan obat kepada pasien sesuai dengan SOP
  10. Pasien boleh pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penderita TB, Rujukan

  • Kotak Saran
  • Facebok Puskesmas Sita
  • WA 085237096356
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli TB"