Pegawai yang sudah mengajukan pengusulan Kartu istri /kartu suami dapat langsung mengakses pengajuan kartunya
Tidak dipungut biaya
Kepegawaian
Jika pengajuan Karis / Karsu belum terselesaikan dalan jangka waktu tertentu, dipersilahkan menghubungi PIC Karis /Karsu di Biro SDM dan Organisasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store