Loket Pendaftaran / Rekam Medis

No. SK: NO : 400.7.2.13/SK/004.b/PKMRALLA

  1. pasien tidak dapat diwakilkan
  2. pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  3. pasien menunjukkan nomor antrean
  4. pasien menunjukkan Kartu Tanda penduduk (KTP) atau Kartu JKN KIS/BPJS bagi peserta
  5. pasien menunjukkan Kartu Berobat

  1. proses pendaftaran pasien

5 sampai 10 menit

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis

Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Pendaftaran ke ruang pemeriksaan berikutnya

·        Email pkmralla@gmail.com

·        Kotak saran

Akun Media Sosial : FB @Puskesmas_Ralla ; Instagram @puskesmas_ralla
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@puskesmas_ralla

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran / Rekam Medis"

Pelaksana

Boby

Admin