Penyelenggaraan pelatihan Teknis Fungsional

No. SK: 000.8.3.2 / 34 / BKPSDM / 2024

  1. Surat Pemberitahuan Penyelenggraan Pelatihan Teknis Fungsional;
  2. Jadwal Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Fungsional;
  3. Surat Pemberitahuan Penyelenggraan Pelatihan Teknis Fungsional;
  4. Surat Permohonan Usulan terkait Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Fungsional serta berkas persyaratannya .
  5. Permohonan Usulan Pelatihan Teknis Fungsional
  6. Permohonan Usulan yang telah didisposisi oleh Kepala BKPSDM

  1. Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Penyelelenggaraan Pelatihan Teknis Fungsional;
  2. Setiap OPD Mengirimkan Usulan Peserta Pelatihan Teknis Fungsional;
  3. Setiap OPD Mengirimkan Usulan Peserta Pelatihan Teknis Fungsional;
  4. Peserta yang telah memenuhi syarat dan didisposisi oleh Kepala BKPSDM mengikuti Pelatihan Teknis Fungsional.

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Teknis Fungsional

1)Tatap Muka langsung kepada PIC
pelaksanaan/penanggungjawab;
2)Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) Whatshap : 0812 5739 1394;
4) Email : bidangpkabkpsdmlandak@gmail.com;
5) Online melalui website bkpsdm.landakkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store