Pelayanan Sub Domain

No. SK: 000.8.3.2/10/SEKRE-DISKOMINFO

  1. Surat Permintaan Sub Domain yang ditandatangani Kepala PD dan/atau Kepala UPT yang dibubuhi cap/stempel PD.

  1. PD mengunduh template surat permohonan sub domain pada laman: https://kalbar.link/4av
  2. PD mengajukan surat permintaan subdomain atau dapat dapat mengirim surat permohonan melalui laman: https://kalbar.link/wr7
  3. Bidang TIK mengaktifkan sub domain
  4. Surat konfirmasi ke PD bahwa sub domain telah diaktifkan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Aplikasi Informatika di Lingkungan Pemkab Landak

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan

2. Email : diskominfo@landakkab.go.id

3. https://www.facebook.com/diskominfokabupatenlandak/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store