No. SK: 000.8.3.2/112/438.7.1.22/2024
- Pindah dalam kabupaten 6 (enam) hari kerja
- Pindah luar kabupaten 3 (tiga) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Tanda terima dan pengambilan SKPWNI
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara
tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Lurah Urangagung
Jl.Kelurahan No.01 U
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui:
a. telepon : 031-8925255
b. faksimile : 031-8925255
c. email : kelurahanurangagung1@gmail.com
d. hotline WA : 081336758592
e. Media Sosial :
- Instagram : kelurahanurangagung
- Tiktok : kelurahan.urangagung
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
1) website www.lapor.go.id
2) SMS melalui nomor 1708
3) twitter @lapor1708
4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store