1 Jam
PNBP
Surat Kuasa Insidentil Rp 10.000,00
Surat Kuasa Insidentil
1. Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Batulicin dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
2. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Batulicin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store