Pendaftaran Bagi Orang Asing Yang Datang dari Luar Wilayah NKRI dengan Izin Tinggal Terbatas

No. SK: 36/KPTS/XI/2023

  1. Dokumen Perjalanan
  2. Kartu Izin Tinggal Terbatas

  1. Pemohon mengisi dan menandatangani formulir permohonan
  2. Pemohon mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan
  3. Petugas melakuan verifikasi dan validasi berkas permohonan dan peryaratan
  4. Petugas melakukan registrasi berkas permohonan dan memberikan bukti tanda terima dokumen
  5. Petugas melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan
  6. Pejabat melakukan pendaftaran bagi WNI yang datang dari luar negeri untuk menetap di Indonesia
  7. Petugas menyerahkan tanda bukti pendaftaran jika diminta pemohon
  8. Petugas menyimpan berkas permohonan dan persyaratan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen pendaftaran bagi orang asing yang datang dari luar NKRI dengan izin tinggal terbatas

1. LANGSUNG: 3. Penduduk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis atau UPT Disdukcapil Kecamatan setempat dalam Kabupaten Bengkalis 2. TIDAK LANGSUNG a. Sarana pengaduan yang disediakan :  Melalui telepon  Melalui kotak saran  Melalui surat  Melalui website b. Prosedur/mekanisme pengaduan :  Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan c. Petugas Pelayanan Pengaduan :  AROMY YOSDEL, S.Sos NIP, 19860612 200501 1002 Jabatan : Kepala Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, jenis layanan pengajuan https://linkktr.ee/dukcapilbengkalis  JUNNERI , S.Pd, NIP. 19740604 200904 1001 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Database, jenis layanan pengaduan Website SP4N LAPOR  Ns. DIAH TANTRI, K. S.Kep NIP 19760925 200501 2007 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, jenis layanan pengajuan http://simpel- dukcapil.bengkaliskab.go.id  Linda Leorita, SE NIP 1972 0105 199803 2003 Jabatan : Fungsional Ahli Muda Administrator Data Base, HP/WA 0821 79645691  Perawito, SH. NIP 19800917 200901 1008 Jabatan : Administrator Data Base HP/WA 082173469875  Muhammad Zulkifli , NIP 19810618 201202 1 007 Jabatan : Administrator Data Base. HP/WA 0813 71685622 Alamat email (kantor) :aduandukcapilbks@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Bagi Orang Asing Yang Datang dari Luar Wilayah NKRI dengan Izin Tinggal Terbatas"