Surat Keterangan Ahli waris

No. SK: 188/04/415.59/2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa surat keterangan ahli waris

  • penduduk membawa berkas pengajuan dan berkas diverivikasi oleh petugas
    1. penduduk membawa berkas pengajuan dan berkas diverivikasi oleh petugas

1 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris


0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli waris"