10. Layanan Imunisasi

No. SK: 445/002/SK/I/2024

  • Layanan Imunisasi
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
    3. Pasien memiliki Rekam Medis Pribadi

  • Layanan Imunisasi
    1. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju.
    2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas
    3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan
    4. Diberikan resep / rujukan internal / rujukan eksternal

Waktu pelayanan di ruang Imunisasi adalah 8 - 10 menit

1.   Untuk Pasien Peserta JKN : dibayarkan oleh BPJS berdasarkan klasifikasi premi peserta JKN.

2.Untuk Pasien Umum, biaya pelayanan Sesuai Retribusi yang Berlaku.

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

  1. Kotak saran
  2. Facebook : Puskesmas Poleang
  3. Email         : puskesmaspoleang2019@gmail.com
Telp / Wa : 082324672759
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesmas Poleang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "10. Layanan Imunisasi"