Pindah Penduduk

No. SK: 188/04/415.59/2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa berkas pengajuan blangko f1.03

  • penduduk membawa berkas
    1. penduduk membawa berkas pengajuan dan di verivikasi oleh petugas


1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pindah Kependudukan

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah Penduduk"