Pengiriman Pelatihan kepemimpinan

No. SK: 000.8.3.2 / 34 / BKPSDM / 2024

  1. Memiliki potensi untuk dikembangkan yang dibutuhkan dengan dokumen yang sesuai
  2. Telah memiliki kompetensi teknis sesuai dengan bidang jabatan struktural yang akan diduduki, dibuktikan dengan dokumen yang sesuai
  3. Pangkat/Golongan sesuai
  4. Ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di instansinya masingmasing dengan mempertimbangkan Perundang-undangan yang berlaku
  5. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah terakreditasi

  1. BKPSDM Menyusun Data Pejabat Esselon yang belum mengikuti Diklatpim
  2. Menyeleksi calon peserta yang memenuhi persyaratan
  3. Membuat surat usulan kerjasama ke Lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah yang terakreditasi
  4. Menyampaikan usulan dan jumlah calon peserta Diklatpim ke Lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah terakreditasi
  5. Melakukan Perjanjian Kerjasama
  6. Persiapan Pelaksanaan Diklat
  7. Pengiriman peserta dan monitoring Diklat
  8. Menerima hasil Kelulusan Peserta dan pelaporan hasil Diklat dari Lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah terakreditasi
  9. Evaluasi pelaksanaan Diklat

24 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Tugas mengikuti Diklat Kepemimpinan

1) Tatap Muka langsung;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan dan Loket;
3) Email : bkdkablandak@gmail.com
4) Website : bkpsdm.landakkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store