No. SK: DKPS.470/83.a/V/2024
2 Hari dari pemasukan sampai pengambilan dokumen
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah WNI
1. Cek di tempat
2. Koodinasi internal
3. Koordinasi Eksternal
4. Tindak lanjut dan solusi permasalaha
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store