Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)/ KB

No. SK: 015/SK.Kep/PUSK.SITA/I/2023

  1. Rekam Medik
  2. Kartu BPJS
  3. KTP/KK
  4. Buku KIA
  5. Buku KB

  1. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Petugas Pendaftaran mengarahkan klien ke poli KIA/KB
  3. Petugas poli KIA/KB menyambut Pasien dengan Senyum, Sapa, Salam, Santun, Sopan, Sentuh
  4. Petugas memperkenalkan diri
  5. Petugas menggunakan APD dan mencuci tangan
  6. Petugas meminta buku KIA untuk ibu hamil, KTP dan BPJS
  7. Petugas menangani pasien seperti: Pemeriksaan ANC pada Ibu Hamil, PNC pada Ibu Pasca Salin, Pelayanan Pra Rujuk untuk Ibu Hamil, Ibu bersalin, Nifas, neonatal, dengan komplikasi, Penanganan komplikasi KB pasca persalinan, Pemeriksaan IVA, Pemasangan maupun pelepasan IUD Implant, Pelayanan Suntikan KB, Pelayanan PIL
  8. Petugas memberikan konseling pada ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan konseling KB, pemeriksaan IVA, dan payudara

15 Menit

  • Gratis untuk pasien BPJS Faskes Puskesmas Sita
  • Untuk pasien umum sesuai kasus atau tindakan yang diberikan dan dipungut biaya sesuai Peraturan Daerah Manggarai Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Antenatal Care, Neonatal, Ibu Nifas, Konseling, rujukan Ibu hamil, KB (jangka pendek maupun jangka panjang), IVA dan Sadanis

  • Kotak Saran
  • Facebok Puskesmas Sita
  • WA 085237096356
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)/ KB"