Konsultasi Dan Pendampingan Penginputan RUP Pada SiRUP

No. SK: 008/UMUM/TAHUN 2022

  1. KTP
  2. NIP
  3. Akun RUP PA dan KPA serta Password
  4. RAB
  5. Laptop

  1. Tamu Menghubungi/Menghampiri Helpdesh
  2. Helpdesh Menerima Tamu Dan Menanyakan Keperluan
  3. Helpdesh Mengarahkan Tamu Untuk Menuju Biding Room
  4. Tamu Diminta Untuk Mengisi Buku Regestrasi Tamu
  5. Tamu Membuka SiRUP Dan Log In Menggunakan Akun PPK Dan PA
  6. Tamu Menerima Pendampingan Penginputan SiRUP oleh Helpdesh

a.     Tamu Menghubungi/Menghampiri Helpdesh (1-15 Menit);

b.     Helpdesh Menerima Tamu Dan Menanyakan Keperluan (1-15 Menit);

c.     Helpdesh Mengarahkan Tamu Untuk Menuju Biding Room (5 Menit);

d.     Tamu Diminta Untuk Mengisi Buku Regestrasi Tamu (5 Menit);

e.     Tamu Membuka SiRUP Dan Log In Menggunakan Akun PPK Dan PA (10 Menit);

f.       Tamu Menerima Pendampingan Penginputan SiRUP oleh Helpdesh (30 Menit-Selesai).


Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dan Pendampingan Penginputan RUP Pada SiRUP

1.     Tatap Muka Langsung kepada Analis Pelayanan

2.     Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3.     Helpdesh : 0811579941

4.     Tertulis ditujukan ke email LPSE


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

lpsekablandak@gmail.com 0811579941

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Dan Pendampingan Penginputan RUP Pada SiRUP"