Surat keterangan tidak mampu

No. SK: 400.3/04/MJL-UM/2024

  1. KK pemopon
  2. KTP
  3. surat pengantar dari desa

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  2. jika berkas lengkap dan benar petugas merigestrasi surat
  3. Petugas meneruskan kepada Camat atau sekcam untuk ditandatangani
  4. selesai berkas diserahkan kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

No wa : 081260111387

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan tidak mampu"